Tarif Jalan Tol Bogor Ring Road Naik Mulai 12 Maret Pukul 00.00 WIB, Berikut Daftarnya
BOGOR, iNews.id - PT Marga Sarana Jabar (MSJ) selaku pengelola Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) akan menerapkan tarif baru mulai 12 Maret 2023 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.310/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi I, II, dan III A.
Jalan Tol BORR dengan panjang total sekitar 13,8 kilometer (km) merupakan alternatif jalan yang menghubungkan Sentul Selatan-Salabenda, sebagai bagian rangkaian pembangunan dari seksi sebelumnya melalui wilayah Sentul Selatan, Kedung Halang, Kedung Badak, Simpang Yasmin dan Simpang Semplak.
Secara keseluruhan Jalan Tol BORR dibagi menjadi sejumlah seksi dengan rincian sebagai berikut:
- Seksi 1 Sentul-Kedung Halang, sepanjang 3,85 km
- Seksi 2A Kedung Halang-Kedung Badak, sepanjang 1,95 km
- Seksi 2B Kedung Badak-Simpang Yasmin, sepanjang 2,65 km
- Seksi 3A Simpang Yasmin-Simpang Semplak, sepanjang 2,85 km
- Seksi 3B Simpang Semplak-Junction Salabenda, sepanjang 2,5 km, sedang dalam pembangunan.
Adapun, pemberlakuan tarif mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas BORR.