Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Media Asing Singgung IKN, Bakal Jadi Kota Hantu
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan 450 VA. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah-langkah yang diambil untuk membantu masyarakat di masa pandemi virus corona atau Covid-19.

“Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan yaitu April, Mei dan Juni 2020,” kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (31/3/2020).

Jokowi menerangkan, selain pelanggan 450 VA, terhadap pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta juga diberi keringanan yakni diskon 50 persen. Artinya, mereka hanya membayar separuh. Kebijakan ini juga berlaku selama 3 bulan yakni April, Mei dan Juni.

Selain tarif listrik, pemerintah juga menaikkan jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat. Besaran manfaatnya juga dinaikkan 25 persen.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut