Tarif LRT Jabodebek Dapat Subsidi, Rute Terjauh Rp27.400
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memberikan subsidi tarif Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek). Adapun, pemberian subsidi tersebut melalui skema Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menjelaskan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) melakukan sejumlah studi dalam menentukan tarif yang terjangkau.
Beberapa kajian dalam perhitungan tarif di antaranya ability to pay (ATP) atau kemampuan untuk membayar, willingness to pay (WTP) kemauan untuk membayar, berapa tarif moda transportasi lainnya sebagai pembanding, dan berapa biaya operasional yang dikeluarkan oleh operator.
“Pemerintah menetapkan tarif LRT melalui PSO, dengan membiayai selisih dari biaya yang diusulkan oleh operator LRT Jabodebek, agar biayanya lebih terjangkau bagi masyarakat banyak,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (19/8/2023).
Adapun, perbandingan tarif usulan dari operator (belum disubsidi) dengan tarif bersubsidi di beberapa rute, seperti rute terjauh Stasiun Harjamukti-Jatimulya sepanjang ± 33 km, tarif usulan operator sebesar Rp43.923, sementara tarif bersubsidinya sebesar Rp27.400 (PSO sebesar 37 persen).