Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jasa Marga Lanjutkan Perbaikan Jalan Tol Jagorawi, Cek Jadwalnya!
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Naik Mulai 9 Maret, Berikut Rinciannya

Rabu, 06 Maret 2024 - 09:57:00 WIB
Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Naik Mulai 9 Maret, Berikut Rinciannya
Jasa Marga resmi mengumumkan besaran kenaikan tarif tol integrasi untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ per Sabtu, 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Penyesuaian Tarif Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Berikut daftar terbaru tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Jalan Layang MBZ:

1. Jakarta IC-Pondok Gede Barat/ Pondok Gede Timur

- Golongan I naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.500
- Golongan II naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
- Golongan III naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
- Golongan IV naik dari Rp 8.000 menjadi Rp11.000
- Golongan V naik dari Rp8.000 menjadi Rp11.000

2. Jakarta IC-Cikunir, Jakarta IC-Bekasi Barat, Jakarta IC-Bekasi Timur, Jakarta IC-Tambun, Jakarta IC-Cibitung, Jakarta IC-Cikarang Barat

- Golongan 1 naik dari Rp7.000 menjadi Rp9.500
- Golongan II naik dari Rp10.500 menjadi Rp14.000
- Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14.000
- Golongan IV naik dari Rp14.000 menjadi Rp19.000
- Golongan V naik dari Rp14.000 menjadi Rp19.000

3. Jakarta IC-Cibatu, Jakarta IC-Cikarang Timur, Jakarta IC-Karawang Barat

- Golongan I naik dari Rp12.500 menjadi Rp16.500
- Golongan II naik dari Rp18.000 menjadi Rp24.500
- Golongan III naik dari Rp18.000 menjadi Rp24.500
- Golongan IV naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500
- Golongan V naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500

4. Jakarta IC-Karawang Timur, Jakarta IC-Dawuan, Jakarta IC- Kalihurip, Jakarta IC-Cikampek

- Golongan I naik dari Rp20.000 menjadi Rp27.000
- Golongan II naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500
- Golongan III naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500
- Golongan IV naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.000
- Golongan V naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.000

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut