Tarif Tol Medan-Binjai Naik Mulai 18 Mei 2023, Berikut Detailnya
JAKARTA, iNews.id - Tarif Tol Medan-Binjai (Mebi) akan naik mulai 18 Mei 2023 pukul 00.00. Kenaikan tarif ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan - Binjai.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, penyesuaian tarif tol Medan-Binjai sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol. Bahkan, kenaikan tarif ini telah mengalami penundaan 2-3 kali dari jadwal seharusnya karena pandemi Covid-19 dan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
“Tol Mebi mulai beroperasi sejak tahun 2017, di mana sesuai regulasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sesuai laju inflasi sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2019. Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30 persen pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian,” kata dia dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).
Seiring dengan kenaikan tarif tersebut dalam tiga hari ke depan, Hutama Karya pun mengimbau kepada pengguna Tol Mebi untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan dan segera top-up Kartu UE jika saldo kurang. Ini supaya tidak menyebabkan antrean di gerbang tol.
Berikut besaran tarif Tol Medan-Binjai sebelum dan sesudah diberlakukannya penyesuaian tarif untuk rute terjauh: