Tarif Tol Palembang - Indralaya dan Pekanbaru - Dumai Naik Mulai 18 Maret, Segini Besarannya
JAKARTA, iNews.id - Jalan tol Palembang - Indralaya (Palindra) dan Pekanbaru Dumai (Permai) akan melakukan penyesuaian tarif baru yang berlaku. Tarif baru akan mulai diterapkan per Senin (18/3/2024) pukul 12.00 WIB.
Hal tersebut berdasar Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 dan Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024. Adapun, kenaikan tertinggi terjadi pada ruas tol Pekanbaru - Dumai untuk kendaraan golongan IV dan V, yakni lebih dari Rp100.000.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2020, Tol Permai belum pernah dilakukan penyesuaian tarif. Padahal, seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2022 yang lalu.
"Pertimbangan penundaannya dilakukan karena pada tahun 2022 masih dalam tahap recovery setelah pandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga BBM pada Oktober 2022," ujar Tjahjo dalam keterangan resminya dikutip Sabtu (16/3/2024).
Sementara untuk Tol Palindra sesuai regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif kembali setelah sebelumnya pernah dilakukan penyesuaian pada tahun 2021.