Tarik Potensi Investasi, Otorita IKN Ajak 130 Pengusaha Singapura Kunjungi Lokasi Pembangunan
JAKARTA, iNews.id - Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) mengajak 130 pengusaha Singapura mengunjungi lokasi proyek pembangunan IKN Nusantara. Agenda tersebut merupakan rangkaian dari Singapore Business Visit to Nusantara sekaligus menarik potensi investasi.
Sebagai jawaban terhadap peluang usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN), rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang pembangunan IKN sebagai kota yang pintar (smart) dan berkelanjutan (sustainable).
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi IKN Agung Wicaksono memberikan paparan terkait rencana pengembangan dan peluang usaha di IKN, termasuk rencana penggunaan energi terbarukan untuk mewujudkan IKN sebagai smart and sustainable forest city.
"Ketika para pengusaha memutuskan untuk berinvestasi di IKN, maka mereka juga dapat kesempatan untuk menguasai pasar di Balikpapan dan di Samarinda,” ujar Agung pada pernyataan tertulisnya, Rabu (31/5/2023).
Selanjutnya Duta Besar Indonesia Suryo Pratomo dalam sambutannya turut menjelaskan bahwa rangkaian perjalanan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Leaders Retreat pada Maret 2023 lalu yang menyatakan dukungan Singapura terhadap pembangunan IKN.
“Seeing is believing. Dalam agenda ini kami akan mengajak para pengusaha dari Singapura untuk menyaksikan langsung proses pembangunan (IKN) sekaligus menunjukkan bahwa proyek ini bukan lagi sekadar harapan, namun sudah menjadi kenyataan dan pembangunannya sudah dimulai,” kata Agung.
Pembangunan Ibu Kota baru di Kalimantan ini memang mayoritas menggunakan pendanaan dari Investor. Porsi APBN dibatasi hanya sebesar 20 persen, agar pembangunan IKN tidak menggangu ruang gerak fiskal negara.
Sejauh ini, Badan Otorita IKN sendiri telah mengantongi setidaknya 220 Letter of Intent (LOI). Sekitar 6 diantara saat ini sudah mendapatkan LTO/Letter to Proceed dan akan segera melakukan pembangunan untuk membangun rumah dinas jabatan lewat skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha).
Editor: Jeanny Aipassa