Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga Pangan 5 November: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Bawang Turun
Advertisement . Scroll to see content

Tegas, Kemendag Bakal Tutup Paksa Toko Online yang Jualan Minyakita

Minggu, 19 Februari 2023 - 18:47:00 WIB
Tegas, Kemendag Bakal Tutup Paksa Toko Online yang Jualan Minyakita
Kemendag bakal menindak tegas dengan menutup paksa toko-toko online yang masih menjual Minyakita. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyoroti penjualan minyak goreng merek Minyakita di marketplace atau toko online. Kemendag bakal menindak tegas dengan menutup paksa toko-toko online yang masih menjual Minyakita.

"Kita terus memonitor, kalau masih ada yang jual online, kita langsung ambil tindakan men-take down produk Minyakita tersebut dari lapaknya," ujar Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kasan kepada iNews.id, Minggu (19/2/2023).

Ketika tim iNews.id menelusuri sejumlah platform marketplace seperti Tokopedia dan Shopee dengan kata kunci pencarian Minyakita, tidak menunjukkan hasil produk ataupun toko yang memiliki kata kunci itu.

Hasil pencarian Minyakita di platform marketplace. (Foto: Tangkapan Layar)
Hasil pencarian Minyakita di platform marketplace. (Foto: Tangkapan Layar)

Seperti diketahui, Kemendag telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2023, tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Dalam SE tersebut tertulis bahwa Minyakita dilarang untuk dijual secara bundling.

"Penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut