Telusuri Kartel, KPPU Selidiki Rangkap Jabatan Bos Garuda hingga Boikot AirAsia
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki kasus dugaan kartel tiket pesawat. Berbagai pihak terkait akan dimintai keterangan untuk mengonstruksi kasus hukum tersebut.
Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan, komisi sudah memiliki gambaran tentang dugaan kartel di industri penerbangan saat ini. Namun, indikasi tersebut perlu diperkuat bukti dan dirangkai satu per satu.
Hari ini, KPPU menelusuri dugaan pelanggaran rangkap jabatan Ari Askhara di Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air.
"Pada hakikatnya, tindakannya (Ari Askhara) tersebut melanggar UU 5/1999. Jadi poinnya melanggar," kata Guntur di Jakarta, Senin (1/7/2019).
Soal Rangkap Jabatan Bos Garuda, KPPU Buka Peluang Panggil Menteri BUMN
Saat ini, KPPU telah mengantongi bukti rangkap jabatan Ari. Yang bersangkutan, kata dia, juga sudah mengakui meski bersikeras tidak ada aturan yang dilanggar. Selain Ari, posisi Pikri Ilham Kurniansyah dan Juliandra Nurtjahjo di Garuda dan Sriwijaya juga disorot KPPU.
"Ada Ari di komisaris (Sriwijaya) dan di Garuda ada dirut. Alat bukti sudah lengkap. Soal Pikri dan Juliandra tidak dipisah, itu menjadi satu. Akta di Sriwijaya itu satu, tiga-tiganya masuk tidak bertahap," tutur dia.
Selain rangkap jabatan, Guntur menyebut, skema kerja sama operasi (KSO) antara Garuda dan Sriwijaya juga perlu didalami. Pasalnya, Garuda menempatkan orang-orangnya di jajaran direksi dan komisaris Sriwijaya.
"Garuda dan Sriwijaya harusnya bersaing, bukan dikendalikan. Yang dilakukan Garuda adalah mengendalikan Sriwijaya," kata dia.
Menurut Guntur, kartel yang dilakukan Garuda dan Lion Air dengan pangsa pasar lebih dari 95 persen tidak mungkin efektif kalau Sriwijaya dan AirAsia tetap eksis. Dalam kasus Sriwijaya, Garuda mengendalikan maskapai tersebut sementara dalam kasus AirAsia, ada dugaan aksi boikot tiket oleh kartel di Traveloka.
"Jadi sempurna kartelnya. Kemana konsumen beralih? Jadi ini satu rangkaian dugaan pelanggaran di maskapai," kata Guntur.
Guntur menyebut, kasus dugaan kartel di industri penerbangan akan melibatkan banyak hal yang bisa ditarik benang merahnya. Selain rangkap jabatan, skema KSO, dan boikot AirAsia, ada juga persoalan dugaan kartel tiket pesawat, angkutan kargo, hingga haji.
"Ini satu kejadian yang kita anggap sebagai saling keterkaitan," ucap dia.
Editor: Rahmat Fiansyah