Terapkan GRC, Jasa Raharja Bisa Kurangi Biaya Operasional

JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Raharja membeberkan sejumlah manfaat dari penerapan Government, Risk, and Compliance (GRC). Selain bisa menciptakan gambaran resiko secara menyeluruh, penerapan GRC juga bisa mengurangi biaya operasional.
Corporate Secretary PT Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, mengatakan GRC memiliki segudang manfaat dalam kinerja Jasa Raharja. Pertama, kolaborasi berkelanjutan antar fungsi asuransi bisa membantu menciptakan gambaran resiko secara menyeluruh.
"Kemudian kedua, single version of truth yang diberikan kepada karyawan, manajemen, auditor, dan juga regulator," kata Harwan, dalam National Conference IGRC 2022 Sesi III, Rabu (16/3/2022).
Ketiga, bisa menjamin informasi yang handal. Di mana keakurasian informasi mengenai resiko dan kontrol disebutnya bisa mempengaruhi pengambilan keputusan manajemen.
"Tidak lain menejemen memerlukan dalam hal pengambilan keputusan adalah data informasi yang tepat dari sebuah siklus proses bisnis yang ada di perusahaan," ujar Harwan.
Keempat, GRC dapat membantu dalam hal kepatuhan yang efektif di mana setiap hasil review, evaluasi, dan audit, bisa menjadi proses pengembangan perbaikan ke depan.
Kelima, konsistensi dari setiap tindakan, wawasan yang komprehensif dalam lingkungan operasional, kemudian juga kemampuan untuk merespon resiko secara proaktif.
"Dengan adanya GRC kita akan jauh lebih memiliki informasi dan juga pengambilan keputusan yang sifatnya lebih proaktif," imbuh dia.
Terkahir, Harwan berujar bahwa GRC dapat, mengefisiensikan biaya. "Maksudnya, dengan mengoptimalkan pendapatan yang kita dapatkan, kita bisa memberikan value tambahan kepada stakeholder kita khsusunya korban kecelakaan," tutur Harwan.
Sebagai informasi, Indonesian Government, Risk, and Compliance (IGRC) kembali menyelenggarakan National Conference IGRC 2022. Acara ini mempertemukan para praktisi, pemerhati, akademisi, dan konsultan yang memiliki kepedulian dan atau terjun langsung dalam memajukan kualitas penerapan tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan pada organisasi jasa keuangan.
Editor: Jeanny Aipassa