Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 83 persen Pelabuhan di Indonesia Belum Steril, Banyak Potensi Penumpang Tanpa Tiket
Advertisement . Scroll to see content

Terapkan Protokol Kesehatan, Ini Syarat Naik Kapal Pelni di Masa New Normal

Senin, 08 Juni 2020 - 06:33:00 WIB
Terapkan Protokol Kesehatan, Ini Syarat Naik Kapal Pelni di Masa New Normal
Pelni akan menggelar rapid test untuk ABK maupun mitra yang akan bertugas di atas kapal guna memastikan kondisi kesehatan layak tugas. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Pelni (Persero) telah menyiapkan skenario operasional kapal dalam menghadapi New Normal dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Seperti apa protokol kesehatan pada ABK dan penumpang?

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Yahya Kuncoro mengungkapkan, skenario operasional akan diterapkan di atas kapal, seperti protokol terhadap kesehatan para kru, proses embarkasi dan debarkasi, layanan makan dan minum, serta protokol terhadap beberapa penggunaan fasilitas kapal. Perusahaan akan menggelar rapid test kepada ABK maupun mitra yang akan bertugas di atas kapal untuk memastikan kondisi kesehatan layak bertugas.

"Faktor kesehatan, kenyamanan, dan keamanan dalam pelayaran adalah prioritas utama kami," ujar Yahya, dalam keterangan persnya yang dilansir Senin (8/6/2020).

Menurutnya, selain menjaga kebersihan serta menerapkan physical dan social distancing, Manajemen juga telah menyusun strategi guna melindungi seluruh kru kapal dan penumpang, mulai dari pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap bagi kru kapal, hingga membatasi interaksi/pertemuan fisik dengan penumpang.

Selain terus menyuplai kebutuhan multivitamin, mulai saat ini kru kapal yang bertugas juga telah dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri mulai dari penutup kepala (face shield), sarung tangan, baju, hingga penutup sepatu," kata Yahya.

Dia menyebutkan melalui kelengkapan tersebut diharapkan semakin menimbulkan rasa aman dan nyaman baik kepada kru yang bertugas maupun penumpang yang berlayar.

Sementara itu, sejak Mei 2020, beberapa kapal mulai membuka penjualan tiket untuk penumpang menuju pelabuhan yang dibuka aksesnya. Adapun penumpang yang diangkut sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah berdasarkan persyaratan pada SE Gugus Tugas Covid-19 maupun SE Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan.

Hal itu meliputi karyawan/pegawai (ASN, BUMN, BUMD, swasta, perusahaan asing (domisili Indonesia), pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan penumpang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal, serta repatriasi pekerja migran Indonesia.

Kapal-kapal yang beroperasi sejak Mei 2020 antara lain KM Egon, KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Sinabung, KM Gunung Dempo, KM Nggapulu, KM Tatamailau, dan KM Kelud, dengan jumlah penumpang tercatat sekitar 834 penumpang.

Sementara per Juni 2020, kapal yang direncanakan beroperasi adalah KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Gunung Dempo, KM Kelud, KM Egon, dan KM Sinabung.

"Untuk penjualan tiket, kami lakukan melalui loket di kantor cabang. Hal tersebut untuk memastikan penumpang yang akan pergi telah memiliki dokumen yang dibutuhkan dan sesuai dengan persyaratan," kata Yahya.

Dokumen yang diperlukan untuk perjalanan bersama kapal Pelni, antara lain menunjukan surat hasil rapid test ataupun swab yang menunjukan hasil non-reaktif (negatif) Covid-19, KTP/ID, dan memiliki surat keterangan (surat tugas).

Yahya menambahkan, dengan diterapkanya fase New Normal, manajemen berharap dapat menggerakkan kembali perekonomian nasional dan mendukung program strategis pemerintah dalam pelaksanaan transportasi publik.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut