JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan tarif transportasi tidak akan naik saat penerapan New Normal. Sebagai alternatif pemerintah menyiapkan skema subsidi.
"Kenaikan tarif tidak serta merta bisa dilakukan karena akan membebani masyarakat, sehingga perlu adanya solusi apakah pemerintah akan menambah subsidi atau mengupayakan kebijakan lain," ujar Menhub dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (7/6/2020).
Dia mengakui saat New Normal perlu diterapkan jaga jarak (physical distancing) yang menyebabkan tingkat keterisian angkutan transportasi tidak bisa 100 persen.
"Tantangan dalam adaptasi kebiasaan baru di sektor transportasi pasti ada. Dalam penerapan protokol kesehatan dan physical distancing pastinya akan berimplikasi pada meningkatnya cost operasional transportasi, karena okupansi tidak 100 persen. Ini yang harus segera kita cari solusinya," ungkap Menhub.
Sementara itu, di satu sisi, operator transportasi harus mengeluarkan dana lebih untuk mengakomodasi protokol kesehatan. Di sisi lain, pendapatan mereka berkurang akibat okupansi yang tidak bisa 100 persen.
Untuk itu, Menhub mengungkapkan perlu kolaborasi dan saling dukung dari para pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, maupun organisasi masyarakat. "Tantangan itu harus kita hadapi bersama sesuai prinsip 'berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing' sesuai dalam tradisi kegotongroyongan kita," ujar Menhub.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNews di Google News