Terbaru, List Perusahaan BUMN Sesuai Bidang Usaha Setelah Dirampingkan

JAKARTA, iNews.id – List perusahaan BUMN sesuai bidang usaha mengalami perubahan signifikan setelah dirampingkan. Jika sebelumnya terdapat 27 klaster/bidang usaha, maka sejak Tahun 2020 BUMN telah dirampingkan menjadi 12 bidang usaha.
Langkah kementerian yang dipimpin Erick Thohir untuk merampingkan list perusahaan BUMN sesuai bidang usaha patut diacungi jempol. Pasalnya, selain menggabungkan core business sehingga lebih efisien, perampingan BUMN juga membuat kinerja dan kontribusi BUMN bagi negara semakin optimal.
Awalnya, terdapat 12 klaster/bidang usaha dengan 98 perusahaan BUMN berdasarkan hasil perampingan yang dilakukan Kementerian BUMN pada Tahun 2020.
Namun seiring dengan pembentukan holding company atau induk perusahaan untuk beberapa BUMN sejenis, antara lain BUMN Perkebunan, dan BUMN Pelabuhan, jumlah perusahaan BUMN pun berkurang menjadi 71 perusahaan.
Berikut list perusahaan BUMN sesuai bidang usaha setelah dirampingkan, yang terdiri dari 12 klaster dengan 71 perusahaan, sebagaimana dikutip dari laman BUMN.go.id:
1. Klaster Industri Energi, Minyak dan Gas (2 Perusahaan)
- PT Pertamina (Persero)
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
2. Klaster Industri Mineral dan Batubara (1 perusahaan)
- PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum
3. Klaster Jasa Keuangan (5 perusahaan)
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- PT bank Tabungan Negara (Persero)
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- Perum Percetakan Uang Negara (Perruri)
4. Klaster Jasa Asuransi dan Dana Pensiun (5 perusahaan)
- PT Taspen (Persero)
- PT ASABRI (Persero)
- PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
- PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
- PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
5. Klaster Industri Pangan (3 perusahaan)
- Perum Bulog
- PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
- PT Pupuk Indonesia (Persero)
6. Klaster Industri Manufaktur dan Survey (3 perusahaan)
- PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
- PT LEN Industri (Persero)
- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
7. Klaster Jasa Infrastruktuktur (10 perusahaan)
- PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk
- PT Btrantas Abipraya (Persero)
- Perum Perumnas
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk
- PT Hutama Karya (Persero)
- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
- PT Semen Baturaja (Persero) Tbk
8. Klaster Jasa Pariwisata dan Pendukung (4 perusahaan)
- PT Aviasi Pariwisata Idonesia (Persero)
- Perum LPPNPI
- PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)
- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
9. Klaster Jasa Logistik (8 perusahaan)
- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
- PT pelabuhan Indonesia (Persero)
- Perum PPD
- PT Pos Indonesia (Persero)
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- Perum Damri
- PT Industri Kereta Api (Persero)
10. Klaster Danareksa (27 perusahaan)
- PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
- PT Amarta Karya (Persero)
- PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
- PT PANN (Persero)
- PT Danareksa (Persero)
- Perum Jasa Tirta II
- PT Yodya Karya (Persero)
- PT Virama Karya (Persero)
- Perum Jasa Tirrta I
- PT Djakarta Lloyd (Persero)
- PT Istaka Karya (Persero)
- PT Indah Karya (Persero)
- PT Indra Karya (Persero)
- PT varuna Tirta Prakasya (Persero)
- PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
- PT PDI Pulau Batam (Persero)
- PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
- PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
- PT Balai Pustaka (Persero)
- PT Kertas Leces (Persero)
- PT Barata Indonesia (Persero)
- Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
- Perum Percetakan Negara RI
- PT primissima (Persero)
- PT Smene Kupang 9Persero)
- Perum Produksi Film Negara
- PT Boma Bisma Indra (Persero)
11. Klaster Industri Kesehatan (1 perusahaan)
- PT Biofarma (Persero)
12. Klaster Industri Perkebunan dan Kehutanan (2 perusahaan)
- Perum perhutani
- PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan klaster/bidang usaha dibentuk berdasarkan value chain, supply chain, dan core business BUMN. Untuk optimasilasi kinerja dan pengawasan, masing-masing Wakil Menteri BUMN menaungi enam klaster BUMN.
Editor: Jeanny Aipassa