Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengusaha Muda Jadi Kunci di Era Bisnis Digital, HIPMI Jakpus Beberkan Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Terbuka untuk Umum, Rangkaian Acara HUT Hipmi ke-50 Ditargetkan Tembus 20.000 Peserta

Senin, 06 Juni 2022 - 20:38:00 WIB
Terbuka untuk Umum, Rangkaian Acara HUT Hipmi ke-50 Ditargetkan Tembus 20.000 Peserta
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Mardani H. Maming. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengungkapkan, acara ini terbuka untuk umum, kami mengajak kepada seluruh pemuda-pemudi se-Indonesia untuk hadir dalam rangkaian acara HUT HIPMI ke-50 pada 10-12 Juni 2022 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan dengan mendaftarkan diri di tautan berikut: https://bit.ly/daftarhuthipmi50.

Menurut Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu, total peserta yang akan hadir secara umum selama tiga hari sebanyak 20.000 orang. Bagi anggota HIPMI BPC, BPD ataupun BPP HIPMI wajib mendaftar melalui aplikasi HIPMINET (tersedia di Playstore dan Android).

Dia menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan agenda HIPMI dalam membantu mempromosikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkualitas, peluang investasi, dan sektor pariwisata unggulan. 

"Kami berharap, keberhasilan kegiatan HUT HIPMI ke-50 ini dapat menjadi kebangkitan perekonomian daerah. Mari ramaikan HUT HIPMI ke-50 yang akan dilaksanakan pada 10-12 Juni 2022 di JCC Plenary & Assembly Hall. Semoga HIPMI menciptakan pengusaha muda kreatif dan unggul yang menjadi kebanggaan Indonesia," ucap Maming.

HUT HIPMI ke-50 ini memiliki sejumlah rangkaian acara. Seperti perayaan HUT HIPMI ke-50, Museum HIPMI, Indonesia Young Leader Forum, Business Matching & Networking, HIPMI Expo, Duta Entrepreneur HIPMI 2022, dan HIPMI Golf.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut