Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPPU Jatuhkan Denda Rp15 miliar ke TikTok Imbas Telat Lapor Akuisisi Tokopedia
Advertisement . Scroll to see content

Terkait Impor, Pengusaha Minta KPPU Turun Tangan Stabilkan Harga Bawang Putih

Rabu, 02 Desember 2020 - 21:29:00 WIB
Terkait Impor, Pengusaha Minta KPPU Turun Tangan Stabilkan Harga Bawang Putih
KPPU diminta turun tangan dalam memberi rekomendasi kepada pemerintah terkait penyerderhanaan prosedur impor bawang putih. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polemik impor bawang putih belum kunjung usai. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta turun tangan dalam memberi rekomendasi kepada pemerintah terkait penyerderhanaan prosedur impor bawang putih.

Sekretaris Forum Komunikasi Pengusaha dan Pedagang (FKP3), Umar Anshori meminta KPPU bergerak cepat dalam menangani impor bawang putih. "Wajar bila sampai saat ini importasi bawang putih terus menjadi polemik," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Umar mengungkapkan, FKP3 telah melaporkan dugaan persekongkolan antara pelaku usaha dengan pemerintah dan atau dengan pengusaha lain ke KPPU. "Kalau misal laporan kami tidak cukup bukti, kami minta kepada KPPU menyampaikan secara resmi kepada kami," katanya.

Polemik importasi bawang putih, lanjut Umar, sangat merugikan konsumen karena harga tidak stabil di pasaran, dan bisa terjadi spekulan pada harga bawang putih.

"Harga bawang putih diprediksi tahun 2021 sekitar Rp22.000 per kg jenis sico, sedangkan katting Rp26.000 per kg. Itu harga importir kalau ke konsumen mencapai Rp30.000 per kg, walaupun sebelumnya harga bawang putih pada April sampai Juni 2020 hanya Rp8.000 per kg jenis sico, sedangkan katting Rp12.000," katanya.

Menurut Umar, bawang putih susah ditanam di Indonesia, sehingga tak perlu dipaksakan tanam bawang putih. Apalagi hasil panen di petani tahun ini banyak yang tidak terserap. Saat ini, 95 persen bawang putih impor dan telah diakui Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Uang APBN miliaran rupiah yang dialokasikan untuk pengembangan bawang putih itu uang rakyat, mesti dipertanggungjawabkan. Jadi sudah seharusnya program tanam bawang putih dievaluasi keberhasilannya dan manfaatnya untuk masyarakat," ujarnya.

Umar menyebutkan, jika pemerintah berhasil mengembangkan bawang putih, sebaiknya dikembangkan berkerja sama dengan petani. "Kami kasihan pada masyarakat, uang APBN miliaran untuk pengembangan bawang putih, ditambah biaya wajib tanam swasta yang kenyataannya dipungut dari masyarakat konsumen dengan dibebankan ke harga modal importir. Ini semua menjadi beban masyarakat atau konsumen," katanya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih menyatakan salah satu yang akan menjadi fokus pengawasannya secara khusus adalah bawang putih. KPPU telah memberikan sanksi kepada para pelaku usaha bawang putih. Dalam beberapa tahun terakhir harga bawang putih selalu menjadi masalah karena harganya terlalu mahal.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut