Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kalah di LCIA, Garuda Indonesia Harus Bayar Sewa Pesawat Hingga Denda Keterlambatan
Advertisement . Scroll to see content

Terkait Putusan Pengadilan London, Garuda Indonesia Upayakan Komunikasi Intensif dengan Goshawk

Jumat, 10 September 2021 - 12:45:00 WIB
 Terkait Putusan Pengadilan London, Garuda Indonesia Upayakan Komunikasi Intensif dengan Goshawk
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengungkapkan, Garuda Indonesia telah melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan oleh perseroan dalam menindaklanjuti putusan LCIA. 

Mengenai putusan LCIA tersebut, Irfan menyatakan, Garuda Indonesia sepenuhnya menghormati proses hukum dan kewenangan LCIA. Garuda Indonesia juga akan menyikapi secara bijak putusan tersebut.

"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa tentunya kami sepenuhnya akan menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional," ungkap Irfan. 

Terkait dengan dampak dari putusan LCIA, Irfan memastikan seluruh aspek kegiatan Garuda tidak terpengaruh, dan operasional penerbangan akan tetap berlangsung secara normal. 

"Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman, nyaman dan sehat bagi seluruh penumpang Garuda Indonesia melalui penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasionalnya," tutur Irfan. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut