Terkumpul 90,3 Persen, Penerimaan Pajak 2018 Meleset dari Target
JAKARTA, iNews.id - Penerimaan pajak gagal mencapai target. Pada 2018, realisasi penerimaan pajak nonmigas mencapai Rp1.251,2 triliun atau 90,3 persen dari target APBN Rp1.385,9 triliun.
Berdasarkan data sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dari empat pos penerimaan pajak, hanya pajak bumi dan bangunan (PBB) yang mencapai target. Sisanya, pajak penghasilan (PPh) nonmigas, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak lainnya meleset dari target.
Kendati demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, kinerja penerimaan pajak cukup positif. Pasalnya, pertumbuhan penerimaan pajak tahun lalu mencapai 14,3 persen, lebih tinggi daripada pertumbuhan alamiah di kisaran 8-10 persen.
"Ini pertama kali APBN kita bisa lebih besar (pertumbuhannya) sejak 2012," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Pertumbuhan pajak nonmigas 2018 lebih kuat dibanding tahun sebelumnya yang hanya tumbuh 2,9 persen. PPh nonmigas juga tumbuh 15,1 persen dibandingkan tahun 2017 yang tumbuh negatif 5,3 persen.
Meski begitu, sejumlah pos andalan penerimaan gagal mencapai target. PPh nonmigas terkumpul Rp686,8 triliun atau 84,1 persen dari target Rp817 triliun. Sementara realisasi PPN mencapai Rp538,2 trilun, kurang dari target Rp541,8 triliun.
Menurut Sri Mulyani, ada perlambatan pertumbuhan penerimaan untuk sejumlah sektor usaha, seperti sektor industri pengolahan dan perdagangan.
"Pertumbuhan penerimaan pajak dari industri pengolahan tumbuh 11,12 persen, sebelumnya 18,28 persen. Lalu, penerimaan pajak perdagangan 23,72 persen, sebelumnya 25,09 persen," ucap dia.
Kendati demikian, seluruh pos penerimaan pajak tumbuh positif. Selain PPh nonmigas yang tumbuh 15,1 persen, PPN tumbuh 11,9 persen, PBB tumbuh 15,9 persen, dan pajak lainnya tumbuh 0,9 persen. Pada 2017, hanya PPN yang tumbuh 16,6 persen sementara tiga pos lainnya tumbuh negatif.
Dengan demikian, sudah sepuluh tahun penerimaan pajak gagal mencapai target. Penerimaan pajak terakhir kali mencapai target pada 2008.
Editor: Rahmat Fiansyah