Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Terus Pantau Dugaan Pencucian Uang Crazy Rich, PPATK Perkuat Sinergi dengan Polri

Jumat, 18 Maret 2022 - 22:07:00 WIB
Terus Pantau Dugaan Pencucian Uang Crazy Rich, PPATK Perkuat Sinergi dengan Polri
Logo Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan terus memantau dan menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) para crazy rich dalam kasus dugaan penipuan investasi opsi biner (binary option). 

Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya memperkuat sinergi dengan Polri untuk mengusut tuntas TPPU yang melibatkan sejumlah influencer yang mendapat julukan crazy rich.

"Terus kerja sama. Kami terus komunikasi dan kami sudah beberapa kali mengirimkan hasil analisis, Polri juga meminta data ke kami," kata Ivan kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (18/3/2022).

Ivan melanjutkan, untuk perkembangannya, dirinya tidak bisa membeberkan dengan detail karena hal itu ranahnya ada di kepolisian. "Kami sebatas analisis transaksi keuangan saja," ungkap Ivan.

Yang pasti, jika ada dugaan serupa yang menimpa crazy rich selain, Doni Salmanan dan Indra Kenz, PPATK akan melakukan penyelidikan dan pemblokiran rekeningnya.

Ivan menambahkan, PPATK juga tengah meminta informasi kepada beberapa negara mulai dari Amerika hingga China karena aliran dana investasi bodong ini diduga mengalir hingga luar negeri.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut