Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rakernas Partai Perindo Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto Lewat Eka Dasa Asasta untuk Asta Cita
Advertisement . Scroll to see content

THR Ojol Bersyarat 9 Jam Kerja, Partai Perindo: Aplikator Harus Lebih Adil dan Cermati Beban Kerja

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:26:00 WIB
THR Ojol Bersyarat 9 Jam Kerja, Partai Perindo: Aplikator Harus Lebih Adil dan Cermati Beban Kerja
Ketua Badan Pemenangan Pilkada DPP Partai Perindo, Gian Felanroe Sitorus. (Foto: Dok. Partai Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan, meskipun sektor transportasi termasuk dalam pengecualian aturan jam kerja, seharusnya aplikator bisa dengan bijak dan cermat melihat beban serta mengutamakan keselamatan kerja, baik pemberi jasa dan pengguna jasa.

Jika melihat aturan pemberian THR yang ditetapkan oleh aplikator bahwa minimal 9 jam kerja sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan THR, Gian menilai kurang tepat karena justru seharusnya jam kerjanya dikurangi, bukan ditambah.

Kebijakan ini juga dipandangnya mengabaikan aspek keadilan. Banyak pengemudi ojol yang tidak lagi berusia produktif, sehingga aturan tersebut bisa menjadi beban bagi mereka.

“Aplikator harus melihat dari berbagai sisi. Jangan sampai syarat THR justru memperberat pekerja, terutama mereka yang sudah berusia lanjut,” ucap Gian.

Partai Perindo, yang juga dikenal sebagai Partai Kita ini, berharap aplikator dapat menerapkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada pekerja. Dengan demikian, kesejahteraan pengemudi tetap terjaga tanpa harus mengorbankan keselamatan mereka di jalan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut