Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raperda KTR Ditinjau Ulang, Asosiasi Pedagang Pasar Minta Pasal Larangan Penjualan Dihapus
Advertisement . Scroll to see content

TikTok Shop Surati Pedagang Soal Penutupan Operasional, Begini Isinya

Rabu, 04 Oktober 2023 - 18:35:00 WIB
 TikTok Shop Surati Pedagang Soal Penutupan Operasional, Begini Isinya
TikTok Shop menyurati pedagang terkait penutupan transaksi perdagangan yang efektif hari ini, Rabu (4/10/2023). (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - TikTok Shop telah menyurati pedagang terkait penutupan operasional dan dihentikannya transaksi perdagangan mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. 

Surat elektronik atau e-mail TikTok Shop kepada pedagang, dikirimkan pada Selasa (3/10/2023), atau satu hari sebelum layanannya resmi ditutup. Salah seorang pedagang mengaku sudah mendapatkan e-mail dari TikTok Shop sekitar pukul 17.00 WIB kemarin.

Dalam salinan surel TikTok Shop kepada pedagang yang diterima, TikTok Shop membubuhkan judul "Dampak Peraturan Pemerintah Terbaru Terhadap Operasional Anda".

"Melalui email ini, kami ingin menyampaikan bahwa kami memahami kekhawatiran Anda dan kami sangat berterima kasih atas kesabaran serta dukungan Anda dalam beberapa hari terakhir," tulis TikTok di paragraf pertama surel tersebut.

TikTok juga menyatakan prioritas mereka adalah tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut