Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raperda KTR Ditinjau Ulang, Asosiasi Pedagang Pasar Minta Pasal Larangan Penjualan Dihapus
Advertisement . Scroll to see content

TikTok Shop Surati Pedagang Soal Penutupan Operasional, Begini Isinya

Rabu, 04 Oktober 2023 - 18:35:00 WIB
 TikTok Shop Surati Pedagang Soal Penutupan Operasional, Begini Isinya
TikTok Shop menyurati pedagang terkait penutupan transaksi perdagangan yang efektif hari ini, Rabu (4/10/2023). (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Oleh karena itu, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia mulai tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17:00 WIB," terang TikTok.

Meskipun demikian, TikTok menyatakan berkomitmen hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan pelanggan.

"Kami akan mendampingi seller TikTok Shop Indonesia untuk melalui masa sulit ini," tutur TikTok.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut