TikTok Terancam Diblokir, Pengadilan Amerika Berikan Perpanjangan Waktu
WASHINGTON, iNews.id - Aplikasi TikTok terancam diblokir di Google Play Store dan App Store di AS. Blokir akan dilakukan jika TikTok gagal dilepas ke perusahaan Amerika.
Pemblokiran aplikasi TikTok dijadwalkan dilakukan pada Minggu (27/9/2020) waktu setempat. Namun, batas tersebut diperpanjang usai Pengadilan Distrik AS mengabulkan permohonan ByteDance selaku pemilik platform TikTok.
Aplikasi Tiktok tidak akan diblokir setidaknya hingga 12 November. Departemen Perdagangan AS diizinkan memblokir aplikasi berbagi video tersebut jika transaksi antara ByteDance dan Oracle gagal tercapai.
Pengadilan mengeluarkan putusan itu pada Minggu malam waktu AS. Pada pagi harinya, Pengacara TikTok,
Hall hadir dalam sidang selama 90 menit untuk mengungkapkan pembelaan kliennya.
“Tidak masuk akal untuk memberlakukan larangan TikTok pada malam ini sedangkan negosiasi masih dalam proses perundingan. Ini hanyalah taktik frontal menekan perusahaan," ujar Hall dikutip dari Reuters, Senin (28/9/2020).