Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, Wapres Dorong BPKH Kaji Instrumen Investasi
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji dengan mewujudkan pengelolaan dana haji yang dapat membawa kemaslahatan bagi umat, bangsa, dan negara secara berkelanjutan. Dia meminta agar BPKH mengkaji instrumen investasi dana haji.
“Pada kesempatan kali ini, saya ingin menekankan dua hal yang perlu menjadi perhatian BPKH. Pertama, BPKH perlu mengkaji secara mendalam dan memilih berbagai opsi instrumen investasi haji yang betul-betul memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Ma'ruf saat menjadi keynote speaker pada Global Islamic Investment Forum (GIIF) 2022, Jumat (25/3/2022).
Ma'ruf menambahkan, investasi pada sektor-sektor yang mendukung keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji yakni akomodasi, transportasi serta ready meal and services, harus dilakukan dengan mengedepankan tujuan utamanya yakni peningkatan layanan kepada jemaah haji Indonesia.
Selain itu, Wapres minta agar BPKH juga perlu juga untuk menelaah penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan ibadah haji pascapandemi Covid-19, misalnya terkait layanan kesehatan, termasuk bila ada peluang investasi haji pada instrumen investasi di bidang tersebut.
“Kedua, saya minta BPKH untuk melakukan pengkajian mendalam terhadap berbagai alternatif investasi yang berkelanjutan, aman, mengedepankan prinsip lingkungan, sosial dan tata kelola, serta mendorong pengembangan keuangan sosial syariah (Islamic Social Finance),” kata dia.
Ma'ruf menyampaikan, berdasarkan laporan yang diterimanya, saldo dana haji yang dikelola BPKH pada 2021 mencapai Rp158,8 triliun, meningkat 9,6 persen dibanding tahun 2020. Hal ini juga diiringi dengan penambahan nilai manfaat, yang mencapai Rp10,55 triliun atau bertambah 41,9 persen dibanding tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, Wapres menegaskan bahwa mandat yang diemban BPKH layaknya manajer investasi atas dana haji yang dititipkan untuk dikelola.
“Maka BPKH harus menyusun strategi investasi dana haji untuk menunaikan amanah tersebut, agar dana yang dikelolanya dapat memberikan kemaslahatan yang berkelanjutan, baik bagi para jemaah haji maupun masyarakat secara luas,” ucapnya.
Editor: Aditya Pratama