Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp87,4 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat
Advertisement . Scroll to see content

Biaya Ibadah Haji 2022 Jadi Rp 45 Juta, Begini Rinciannya

Jumat, 18 Februari 2022 - 17:26:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kemenag mengusulkan kenaikan ongkos Haji Tahun 2022 sebesar Rp 45 Juta, biaya perjalanan haji tahun ini naik sekitar Rp 10 juta. Biaya ini meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, akomodasi selama di Mekkah dan Madinah serta biaya visa dan swab PCR di Arab Saudi.

Namun, hingga kini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian soal Ibadah Haji 2022.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut