Tingkatkan Perlindungan Investor, OJK Awasi Ketat Pergerakan Harga Saham
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya untuk terus meningkatkan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para investor. Hal ini sejalan dengan strategi OJK dalam meningkatkan integritas, kredibilitas, dan good governance ekosistem pasar modal.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menuturkan, pihaknya akan mempercepat penyelesaian pemeriksaan dan pengaturan sanksi terintegrasi untuk lembaga jasa keuangan. Menurutnya, perlindungan masyarakat kini menjadi fokus utama, di antaranya dengan pengawasan perilaku pelaku jasa keuangan atau market conduct, di mana seluruh anomali atau unusual market activities (UMA) termasuk pergerakan harga saham yang tidak normal.
“Itu pasti dikaji, dianalisis, dan dipantau ketat. Sehingga menjamin tidak terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Mahendra dalam Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2024 di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Dia menambahkan, sejak awal, anggota Dewan Komisioner OJK periode ketiga ini ditugaskan untuk membahas dan memutuskan seluruh masalah yang terjadi di setiap bidang dan industri jasa keuangan. Hal ini dilakukan melalui proses yang terintegrasi dan solid.