Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri PU Akui Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Menarik bagi Investor, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Tingkatkan Perlindungan Investor, OJK Awasi Ketat Pergerakan Harga Saham

Selasa, 02 Januari 2024 - 14:11:00 WIB
Tingkatkan Perlindungan Investor, OJK Awasi Ketat Pergerakan Harga Saham
OJK berupaya untuk terus meningkatkan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para investor. (Foto: Dok. iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya untuk terus meningkatkan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para investor. Hal ini sejalan dengan strategi OJK dalam meningkatkan integritas, kredibilitas, dan good governance ekosistem pasar modal.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menuturkan, pihaknya akan mempercepat penyelesaian pemeriksaan dan pengaturan sanksi terintegrasi untuk lembaga jasa keuangan. Menurutnya, perlindungan masyarakat kini menjadi fokus utama, di antaranya dengan pengawasan perilaku pelaku jasa keuangan atau market conduct, di mana seluruh anomali atau unusual market activities (UMA) termasuk pergerakan harga saham yang tidak normal.

“Itu pasti dikaji, dianalisis, dan dipantau ketat. Sehingga menjamin tidak terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Mahendra dalam Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2024 di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Dia menambahkan, sejak awal, anggota Dewan Komisioner OJK periode ketiga ini ditugaskan untuk membahas dan memutuskan seluruh masalah yang terjadi di setiap bidang dan industri jasa keuangan. Hal ini dilakukan melalui proses yang terintegrasi dan solid.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut