Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Persiapan Pensiun Jadi Lebih Mudah dengan One Stop Pension Solution DPLK BRI di BRImo
Advertisement . Scroll to see content

Tingkatkan Tata Kelola, Bank Banten Terapkan PSAK 71

Jumat, 09 April 2021 - 17:58:00 WIB
Tingkatkan Tata Kelola, Bank Banten Terapkan PSAK 71
Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin. (Foto: Dok Bank Banten)
Advertisement . Scroll to see content

“Implementasi PSAK 71 merupakan wujud nyata keseriusan kami dalam meningkatkan penerapan tata kelola dan memastikan bahwa Bank Banten senantiasa memenuhi standar serta ketentuan yang berlaku di sektor perbankan,” kata Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin dalam keterangannya, Jumat (9/4/2021).

Selain peningkatan tata Kelola dan permodalan, Bank Banten juga menurunkan beban umum dan administrasi sebesar 2,02 persen, dari Rp179,262 miliar pada 2019 menjadi Rp175,635 miliar di 2020. Selain itu, memangkas beban tenaga kerja sebesar 8,03 persen, dari Rp129,400 miliar pada 2019 menjadi Rp119.005 miliar pada 2020. 

“Kita berharap, dengan struktur keuangan yang lebih baik, Bank Banten akan menjadi salah satu bank pembangunan daerah yang terdepan dan terpercaya,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut