Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil 16 Saksi Kasus Proyek Jalan Sumut, Ada Wali Kota Padangsidimpuan
Advertisement . Scroll to see content

Tingkatkan TKDN, Kementerian PUPR Gunakan Aspal Buton untuk 10 Proyek Jalan Nasional

Minggu, 23 Juli 2023 - 16:22:00 WIB
Tingkatkan TKDN, Kementerian PUPR Gunakan Aspal Buton untuk 10 Proyek Jalan Nasional
Proyek jalan nasional di Bengkulu yang digarap Kementerian PUPR dengan menggunakan aspal Buton dan aspal karet. (Foto: dok Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

Contohnya, di Provinsi Bengkulu, tercatat penggunaan aspal buton untuk penanganan jalan sepanjang 19 km di 2023 yang memanfaatkan 933,31 ton aspal buton. Sedangkan untuk penggunaan aspal karet sebanyak 1.323 ton. 

"Kita tahu bahwa produksi karet di Bengkulu cukup besar," ujar Endra.

Sementara Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu Aryatno Sihombing mengatakan, aspal buton tersebut seluruhnya digunakan untuk penanganan jalan sepanjang 19 km di seluruh Provinsi Bengkulu. 

"Aspal buton tersebut digunakan untuk preservasi Jalan Kebon Seri - Betungan-Tais sepanjang 10,13 km, preservasi Jalan Tais - Manna -Batas Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 5,55 km, dan preservasi Jalan Iskandar Baksir-Tanjung Kemuning-Batas Provinsi Lampung sepanjang 3,4 km," sambung Aryatno.

Sedangkan untuk pemanfaatan aspal karet, lanjut Aryatno, telah digunakan untuk preservasi di lima ruas jalan di Bengkulu, mencakup ruas Jalan Batas Provinsi Sumatera Barat-Ipuh, Jalan Ipuh-Kerkap, Jalan Ketahun-Bintunan, Jalan Nakau-Bts. Sumsel, dan Jalan Kerkap-Nakau.

Endra menambahkan, Kementerian PUPR juga melakukan penguatan regulasi terkait TKDN, yakni dengan menerbitkan Permen PUPR No 18 Tahun 2018 Tentang Pemanfaatan aspal Buton untuk mendorong keterlibatan stakeholder lokal dalam pengelolaan MPK dalam negeri. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut