Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 558 Saham Melemah, IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 2,19 Persen ke 7.026
Advertisement . Scroll to see content

Tips MotionTrade: Pahami 3 Perbedaan Saham dan Waran

Rabu, 10 Agustus 2022 - 16:44:00 WIB
   Tips MotionTrade: Pahami 3 Perbedaan Saham dan Waran
Tips MotionTrade: pahami 3 perbedaan saham dan waran. Foto: MNC Media
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Bukan hanya menyediakan layanan investasi saham, MNC Sekuritas juga memfasilitasi transaksi produk derivatif atau turunan dari efek utama (underlying) saham, yaitu right dan waran.

Waran merupakan instrumen turunan dari saham yang diterbitkan oleh emiten, dapat diperjualbelikan dan ditebus menjadi saham induk. Waran memberikan hak bagi pemegang saham untuk menukarkan warannya menjadi saham induk. Waran biasanya diberikan sebagai bonus pada penawaran umum saham (IPO). 

Meskipun merupakan turunan saham, ternyata saham dan waran berbeda. Yuk kenali perbedaan antara saham dan waran sebelum Anda berinvestasi melalui 3 poin yang telah dirangkum oleh MotionTrade berikut ini:

1. Hak Kepemilikan

Bila Anda membeli saham, maka Anda akan secara otomatis menjadi salah satu pemilik emiten penerbit saham, misalnya mendapatkan dividen dan mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sedangkan bila Anda memiliki waran, Anda tidak termasuk bagian dari pemilik emiten karena waran merupakan turunan dari saham. Maka, Anda juga tidak mendapatkan hak sebagai pemilik, seperti memperoleh dividen dan mengikuti RUPS. Anda baru dapat memperoleh hak dividen dan mengikuti RUPS jika waran sudah ditebus (di-exercise) menjadi saham induk.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut