Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo: Orang yang Ngejek dan Cari Kesalahan Tak Bisa Buat Jembatan
Advertisement . Scroll to see content

TKN Prabowo-Gibran Buka Suara soal Subsidi BBM Bakal Dipangkas demi Program Makan Siang Gratis

Sabtu, 17 Februari 2024 - 09:43:00 WIB
TKN Prabowo-Gibran Buka Suara soal Subsidi BBM Bakal Dipangkas demi Program Makan Siang Gratis
ilustrasi subsidi BBM bakal dipangkas demi makan siang gratis. Ini penjelasan TKN Prabowo-Gibran (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Tim Kampanye (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto akan memangkas subsidi energi termasuk di dalamnya Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal itu dilakukan untuk mendanai program makan siang gratis sesuai dengan janji kampanyenya. 

Hal itu diungkapkan Eddy dalam wawancaranya di salah satu media dan viral. Belakangan, pernyataan itu dibantah oleh Eddy sendiri dengan menyebutkan bahwa kata-kata yang benar adalah efisiensi subsidi energi. 

Merespons hal ini, Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo mengaku dirinya telah mengonfirmasi perihal kebenaran pernyataan itu kepada Eddy. 

"Saya sudah konfirmasi ke Mas Eddy, yang bersangkutan tidak pernah mengatakan Prabowo-Gibran akan memangkas subsidi BBM. Apalagi, untuk membiayai program makan siang gratis," tutur dia kepada awak media, Jumat (16/2/2024). 

Dikatakan Drajad, sebagai pimpinan Komisi VII DPR RI, Eddy pasti tahu betul di mana sumber peningkatan efisiensi subsidi tanpa harus mengurangi subsidi BBM. 

Lebih lanjut, Drajad memastikan bahwa pembiayaan program makan siang dan susu gratis bukan dari pemotongan pos APBN yg sudah ada. Katanya, program ini akan dibiayai dari sumber-sumber penerimaan atau pembiayaan baru yang selama ini belum terkoleksi. 

Ia juga memastikan, program ini juga tidak akan meningkatkan tarif pajak, kecuali yang sudah diumumkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu. 

"Saya pernah sebutkan dua sumber yg relatif “kecil”, yaitu  pertama, hak negara yang sudah inkracht. Angkanya dulu minimal Rp90 triliun. Kedua, perubahan satu peraturan yang bisa merilis Rp116,4 triliun, ini hitungan pertengahan tahun 2023. Sekarang kemungkinan lebih besar," tuturnya.

"Masih ada minimal 3 sumber lain yg potensinya lebih besar, tapi belum bisa diungkapkan dulu," ucap dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut