Tok, Indonesia Resmi Pakai Harga Batu Bara Acuan Baru per Maret 2023

Atikah Umiyani ยท Sabtu, 18 Maret 2023 - 12:57:00 WIB
 Tok, Indonesia Resmi Pakai Harga Batu Bara Acuan Baru per Maret 2023
Penambangan batu bara. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan harga batu bara acuan (HBA) baru yang berlaku per Maret 2023. 

Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 41.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Batubara. 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengungkapkan formula penetapan HBA pada prinsipnya bertujuan untuk mendapatkan harga batu bara acuan yang dapat diterima oleh pasar dengan mempertimbangkan penerimaan negara.

"Pertimbangan ini menjadi dasar diperlukannya menerbitkan peraturan terkait harga berdasarkan mekanisme pasar," ujar Agung di Jakarta, Sabtu (17/3/2023).

Dia mengungkapkan, HBA dibentuk dari rata-rata realisasi harga jual batubara dua bulan sebelumnya, dengan proporsi 70 persen dari realisasi harga satu bulan sebelumnya.

Di samping itu, pembentukan HBA diambil dari 30 persen realisasi harga dua bulan sebelumnya berdasarkan data realisasi penjualan batubara yang disampaikan oleh Badan Usaha Pertambangan pada saat pemenuhan kewajiban pembayaran royalti batu bara.

Mengacu beleid baru tersebut, Kementerian ESDM pun telah menetapkan HBA Bulan Maret 2023. Pertama, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 12,58 persen (dua belas koma lima puluh delapan persen), total sulphur 0,71 persen (nol koma tujuh puluh satu persen), dan Ash 7,58 persen (tujuh koma lima puluh persen) ditetapkan pada angka 283,08 dolar AS per ton. 

"Harga ini digunakan sebagai HBA acuan selama bulan Maret ini dalam penentuan tarif royalti dan pada perhitungan HPB kalori>6000," ungkap Agung.

Selanjutnya, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 5.200 kcal/kg GAR, Total Moisture 23,12 persen, Total Sulphur 0,69 persen, dan Ash 6 persen. Penetapan yang dikategorikan HBA I digunakan sebagai HBA acuan pada perhitungan HPB kalori > 5.200–6.000. "HBA I ini dipatok di level 136,70 dolar AS per ton," tutur Agung. 

Terakhir, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 4.200 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,29 persen, Total Sulphur 0,2 persen, dan Ash 4,21 persen diperoleh angka sebesar 102,26 dolar AS per ton. "HBA II digunakan sebagai HBA acuan pada perhitungan HPB kalori ≤5.200," ungkap Agung.

Sebelum adanya beleid baru ini, penetapan HBA diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8 persen, Total Sulphur 0,8 persen, dan Ash 15 persen.

Editor : Jeanny Aipassa

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Lokasi Tidak Terdeteksi

Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda