Tok! Kantor Sri Mulyani bakal Berada di Bawah Pengawasan Prabowo
Sementara itu, dijelaskan juga dalam aturan tersebut pada poin a bahwa terjadi pergeseran tugas dan fungsi dalam beberapa kementerian Kabinet Merah Putih.
Sri Mulyani Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen dan Rupiah Rp15.140 di Akhir 2024
"Bahwa dengan ditetapkannya pembentukan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terjadi pergeseran tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/lembaga," bunyi keterangan itu.
Editor: Puti Aini Yasmin