Tok! Kantor Sri Mulyani bakal Berada di Bawah Pengawasan Prabowo
Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:20:00 WIB
Sementara itu, dijelaskan juga dalam aturan tersebut pada poin a bahwa terjadi pergeseran tugas dan fungsi dalam beberapa kementerian Kabinet Merah Putih.
"Bahwa dengan ditetapkannya pembentukan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terjadi pergeseran tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/lembaga," bunyi keterangan itu.
Editor: Puti Aini Yasmin