Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Jiwasraya
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Restrukturisasi, Nasabah Jiwasraya Bisa Kehilangan Dana

Kamis, 24 Desember 2020 - 13:05:00 WIB
Tolak Restrukturisasi, Nasabah Jiwasraya Bisa Kehilangan Dana
Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya mendorong nasabah untuk ikut dalam program restrukturisasi polis. (Foto:
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendorong nasabah untuk ikut dalam program restrukturisasi polis. Jika tidak ikut, maka nasabah berpotensi kehilangan dana.

Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, Mahelan Prabantarikso menilai, saat Jiwasraya dilikuidasi, maka aset nasabah yang menolak atau tidak merespons program restrukturisasi dianggap unclean dan unclear. Dengan kata lain, tidak ada dana yang bisa diperoleh nasabah.

"Nasabah-nasabah semacam ini (menolak dan tidak merespons restrukturisasi) maka akan ditinggal di Jiwasraya. Tadi disampaikan di Jiwasraya ini sendiri nanti rencananya dari sisi izin akan dikembalikan kepada OJK," ujarnya, Kamis (24/12/2020).

Menurut Mahelan, program restrukturisasi bertujuan menyelamatkan dana nasabah. Pasalnya, polis tersebut akan dilanjutkan lewat perusahaan asuransi baru pengganti Jiwasraya yang disebut IFG Life.

Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya selaku wakil dari pemerintah dan manajemen Jiwasraya mengapresiasi dukungan pemegan polis yang bersedia mengikuti program restrukturisasi.

"Kami mengucapkan terima kasih atas segala kesabaran dan atensi para pemegang polis selama ini. Restrukturisasi ini merupakan upaya terbaik Kami saat ini untuk menyelamatkan seluruh pemegang polis Jiwasraya," kata Mahelan.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut