Transaksi GT Palimanan Ditiadakan, Tol Cikampek-Kalikangkung Segini Tarifnya
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyederhanakan transaksi di gerbang tol dengan mengalihkan transaksi di Gerbang Tol (GT) Palimanan Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali Agung Prasetyo mengatakan, bagi pemudik yang melakukan perjalanan jauh (menerus) menuju Semarang dan sekitarnya, maka pembayaran tarif untuk Jalan Tol Cipali akan dilakukan di GT Kalikangkung.
Penerapan pengalihan transaksi ini sudah diujicobakan pada 22 April 2022 mulai pukul 06.00 WIB.
Corporate Communication and Community Development Group Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, dengan adanya pengalihan transaksi tersebut, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan dengan perjalanan menerus dari arah Jabotabek menuju ke Trans Jawa atau sebaliknya untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik yang digunakan.
“Dengan adanya penggabungan tarif karena dialihkannya transaksi dari GT Palimanan, maka jumlah tarif kumulatif yang akan dikenakan kepada pengguna jalan dari GT Cikampek Utama sampai dengan GT Kalikangkung adalah Rp357.500," kata Heru dalam keterangannya, dikutip Senin (25/4/2022).