Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 10 Desember 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax
Advertisement . Scroll to see content

Truk Angkut Makanan hingga BBM Boleh Beroperasi saat Mudik Lebaran, Menhub: Tak Boleh 3 Sumbu

Jumat, 24 Maret 2023 - 21:10:00 WIB
Truk Angkut Makanan hingga BBM Boleh Beroperasi saat Mudik Lebaran, Menhub: Tak Boleh 3 Sumbu
Menhub Budi Karya Sumadi menuturkan, angkutan logistik yang diperbolehkan beroperasi pada masa mudik Lebaran 2023 yakni angkutan makanan-minuman hingga BBM. (Foto: Dok. iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Selain angkutan logistik makanan dan minuman, truk pengangkut BBM, bahan bakar gas (BBG), hewan ternak, pupuk, uang, bahan pokok, termasuk sayuran, sepeda motor juga diperbolehkan asalkan tidak menggunakan truk tiga sumbu. Namun, dia belum menjelaskan secara detail kapan peraturan tersebut akan dimulai.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menegaskan bahwa pembatasan angkutan truk saat masa angkutan lebaran akan dilakukan mulai 18 April 2023 hingga 21 April 2023 untuk arus mudik lebaran 2023.

"Pembatasan kita mulai rancangan pertama kita 18 April sampai 21 April itu pergerakan angkutan barang tidak boleh dan itu untuk arus mudik," ucap Hendro dalam konfrensi pers di Kemenhub, Senin (13/3/2023). 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut