Twitter Digugat Crown Estate karena Belum Bayar Sewa Kantor di London
LONDON, iNews.id - The Crown Estate menggugat Twitter karena belum membayar sewa kantor yang berada di London. Perusahaan yang mengawasi portofolio properti milik Kerajaan Inggris ini telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan media sosial itu ke Pengadilan Tinggi di London pada pekan lalu.
Mengutip BBC, Rabu (25/1/2023) kantor yang digunakan Twitter di Inggris berlokasi di 20 Air Street, London. The Crown Estate mengambil tindakan hukum setelah sebelumnya menghubungi Twitter mengenai tunggakan sewa ruang kantornya.
Adapun, saat ini upaya negosiasi untuk pembayaran sewa gedung tengah berjalan antara Crown Estate dengan Twitter.
Kabar tunggakan sewa kantor ini terjadi setelah miliarder Elon Musk mengambil kendali Twitter pada Oktober tahun lalu sebelum memangkas lebih dari setengah karyawannya secara global atau sekitar 7.000 orang.