Pesangon yang Dijanjikan Google, Microsoft hingga Twitter ke Karyawan yang Di-PHK
NEW YORK, iNews.id - Perusahaan teknologi besar di Amerika Serikat (AS) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan dalam beberapa bulan terakhir. Beberapa perusahaan itu,di antaranya Google, Microsoft, hingga Twitter, kecuali Apple.
Pekerja yang di-PHK menerima paket pesangon dengan berbagai ukuran dan durasi, tergantung di mana mereka bekerja. Nah, inilah pesangon yang dijanjikan beberapa perusahaan teknologi besar kepada karyawannya, dikutip dari CNBC International, Senin (23/1/2023):
Pada Jumat (20/1/2023), CEO Sundar Pichai mengatakan, Google akan memberhentikan 12.000 pekerja di area produk, fungsi, level, dan wilayah. Karyawan AS yang di-PHK akan menerima gaji selama periode pemberitahuan dan menerima paket pesangon dasar 16 minggu dengan tambahan dua minggu untuk setiap tahun bekerja di Google.
Karyawan yang di-PHK juga akan mendapatkan setidaknya 16 minggu percepatan vesting saham dan menerima 6 bulan perawatan kesehatan. Pengajuan Komisi Sekuritas dan Bursa dari perusahaan induk Google, Alphabet mengungkapkan memo dari Pichai tetapi tidak menyebutkan biaya PHK.
Selain Google, Microsoft juga akan melakukan PHK terhadap sekitar 11.000 karyawannya untuk mengantisipasi pertumbuhan yang lambat di tahun mendatang. PHK akan berlangsung hingga akhir Maret 2023. Juru Bicara Microsoft menyatakan, PHK paling banyak akan dilakukan di tim penjualan dan pemasaran dibanding teknik.
CEO Microsoft Satya Nadella dalam memo kepada karyawan menulis, karyawan di AS yang memenuhi syarat akan menerima pesangon, berupa enam bulan perawatan kesehatan dan pemberian saham, dan 60 hari pemberitahuan. Dia sempat menyinggung potensi upaya pemotongan biaya dalam sebuah wawancara dengan CNBC-TV18.
"Kami juga harus mendapatkan fokus operasional kami sendiri untuk memastikan pengeluaran kami sejalan dengan pertumbuhan pendapatan kami," ujar Nadella.
Microsoft akan mengeluarkan biaya sebesar 1,2 miliar dolar AS sebagai akibat dari upaya restrukturisasi dan PHK.