Uang Rupiah Rusak akibat Banjir, Masyarakat Bisa Tukar di Kantor BI
JAKARTA, iNews.id - Masyarakat bisa menukarkan uang rupiah yang rusak akibat terendam banjir di kawasan Jabodetabek. Bank Indonesia (BI) akan menukarkan dengan uang keadaan layak.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, masyarakat yang ingin menukarkan uang rupiah rusak akibat banjir dapat membawa uang tersebut ke loket-loket di kantor BI. Namun, ada beberapa kriteria uang rusak yang dapat ditukarkan.
Di loket BI, petugas akan memeriksa kelayakan uang rupiah tersebut. Beberapa kriteria uang rupiah rusak yang dapat ditukarkan adalah uang tersebut merupakan uang asli. Kemudian fisik kertas masih utuh minimal 2/3 bagian dari keseluruhan fisik uang itu.
"Selain syarat-syarat itu, bawa saja ke loket BI. Nanti akan dibantu petugas," kata Onny.
Namun, BI hanya melayani penukaran untuk uang berdenominasi rupiah yang rusak terendam banjir. Bank Sentral tidak akan melayani penukaran uang valuta asing.