Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Progres Pembangunan Tol Palembang-Betung Seksi 1 dan 2 Capai 85,74 Persen, Lintasi Sungai Musi
Advertisement . Scroll to see content

Uji Laik Fungsi Tuntas, 2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Parapat Siap Beroperasi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:54:00 WIB
Uji Laik Fungsi Tuntas, 2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Parapat Siap Beroperasi
Dua ruas Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat telah melaksanakan serangkaian uji laik fungsi (ULF) pada pekan ini. (Foto: Dok. Hutama Marga Waskita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua ruas Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat telah melaksanakan serangkaian uji laik fungsi (ULF) pada pekan ini. Kedua ruas tersebut di antaranya, Indrapura-Kuala Tanjung (Seksi 2) sepanjang 10,15 kilometer (km) dan Tebing Tinggi-Serbelawan-Sinaksak (Seksi 3 dan sebagian Seksi 4) sepanjang 45,4 km. 

ULF dilaksanakan pada 10-12 Juni 2024 oleh Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas Kepolisian, Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan Bina Teknik (KKJJ), Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH), dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. 

Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin mengatakan, ULF bertujuan untuk menguji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan. Hal ini guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

“ULF dilakukan di kedua ruas tersebut untuk memastikan semua telah sesuai standar, baik dari sisi keselamatan lalu lintas maupun kualitas tol itu sendiri,” kata Dindin dalam keterangannya, Sabtu (13/7/2024). 

Pada hari pertama, otoritas melakukan ULF dengan memeriksa kelengkapan sarana jalan, jembatan, dan bangunan pelengkap di Ruas Indrapura-Kuala Tanjung (Seksi 2) kemudian dilanjutkan ke ruas Tebing Tinggi-Serbelawan-Sinaksak (Seksi 3 dan sebagian Seksi 4).

Pada ULF hari kedua, dilakukan pemeriksaan keselamatan dan manajemen lalu lintas hingga melakukan evaluasi mengenai kesiapan operasi dan administrasi. 

Adapun, lingkup pemeriksaan pada dua ruas tol ini terbagi menjadi dua jalur. Di Ruas Indrapura-Kuala Tanjung (Seksi 2) meliputi STA 0+000 hingga 10+150, Ruas Tebing Tinggi-Serbelawan meliputi STA 0+000 sampai 30+000, sedangkan Ruas Serbelawan-Sinaksak meliputi STA 30+000 sampai 45+630.

Dai memastikan, setelah rangkaian uji spesifikasi dilaksanakan akan dilakukan pembahasan hasil pengujian dari setiap sub tim pada rapat pleno hasil pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada Senin (15/7/2024) mendatang.

“Rampungnya dua ruas ini juga karena dukungan dari berbagai instansi, harapannya dua ruas ini dapat segera beroperasi setelah mendapat hasil pemeriksaan sehingga terciptanya jaringan konektivitas yang lebih luas di Sumatera Utara,” ucapnya.

Dua proyek bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini sudah rampung 100 persen sejak Juni tahun ini. Dengan selesainya dua ruas baru ini, maka operasional jalan tol dapat segera disiapkan.

Dua ruas jalan tol itu akan menghubungkan jalur backbone JTTS dan jalur feeder menuju Pelabuhan Kuala Tanjung dan ke arah Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba.

Selain itu, dua ruas ini akan memangkas waktu tempuh masyarakat yang semula dari Medan menuju Kuala Tanjung membutuhkan 2 jam akan menjadi 1 jam saja. Sedangkan, yang semula dari Medan menuju Sinaksak membutuhkan waktu 3 jam, dengan adanya jalan tol hanya akan memakan waktu 1,5 jam saja.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut