Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPPU Jatuhkan Denda Rp15 miliar ke TikTok Imbas Telat Lapor Akuisisi Tokopedia
Advertisement . Scroll to see content

Ukay Karyadi Ditetapkan Jadi Ketua KPPU

Rabu, 02 Februari 2022 - 19:50:00 WIB
Ukay Karyadi Ditetapkan Jadi Ketua KPPU
Ukay Karyadi ditetapkan jadi Ketua Komisi Pengawan Persaingan Usaha (KPPU). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan Ukay Karyadi sebagai Ketua KPPU yang baru. Masa jabatan Ukay terhitung sejak 3 Februari 2022. 

"Penetapan ini dihasilkan melalui rapat komisi yang diselenggarakan hari ini di Jakarta. Ukay menggantikan almarhum Kodrat Wibowo, ketua KPPU sebelumnya yang meninggal dunia pada 5 November 2021 lalu," tulis KPPU dikutip dari media sosial resminya, Rabu (2/2/2022).

Dalam menjalankan amanah baru tersebut, Ukay akan didampingi oleh Dr. Guntur Syahputra Saragih yang telah menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua KPPU sejak 16 Desember 2020.

Adapun latar belakang ketua KPPU yang baru ini, telah menyelesaikan pendidikan S1 pada fakultas ekonomi universitas Lampung, dan S2 pada fakultas ekonomi universitas Indonesia dengan kekhususan ekonomi persaingan Usaha. 

"Sebelumnya Ukay pernah menjabat sebagai wakil ketua KPPU untuk periode 2018-2020," tulis unggahan tersebut. 

Dalam masa kepemimpinannya, Ukay akan melanjutkan berbagai penyelesaian tantangan yang ada, baik dalam kepegawaian dan reformasi aturan penegakan hukum, maupun dalam bidang digitalisasi sistem dan e-goverment.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut