Ultimatum Jokowi ke Produsen LNG: Utamakan Pasokan untuk Kebutuhan Dalam Negeri
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi ultimatum kepada Pertamina dan perusahaana swasta agar pasokan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) diutamakan untuk kebutuhan dalam negeri.
“Saya minta kepada produsen LNG baik itu pertamina maupun perusahaan swasta untuk mengutamakan kebutuhan di dalam negeri terlebih dahulu,” kata Jokowi, dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (3/1/2021) malam.
Jokowi mengatakan, telah memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementeruan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mencari solusi terkait masalah pasokan LNG.
"Selain itu, saya perintahkan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN untuk mencari solusi permanen dalam menyelesaikan masalah ini," ujar Jokowi.
Jokowi memaparkan, pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak perusahaannya yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, maupun pengolahan sumber daya alam lainnya untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor. Hal ini sebagaimana amanat konstitusi UUD 1945.
"Ini adalah amanat dari Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tutur Jokowi.
Editor: Jeanny Aipassa