Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ramadan Produktif bersama MNC Sekuritas Siang Ini, Ngulik Saham Syariah: Halal, Cuan dan Aman
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Kendala Investasi di Daerah, Bahlil Minta Pembagian Tugas yang Jelas

Minggu, 27 Juni 2021 - 10:04:00 WIB
Ungkap Kendala Investasi di Daerah, Bahlil Minta Pembagian Tugas yang Jelas
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ungkap kendala investasi di daerah
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia  mengatakan, salah satu persoalan yang menjadi kendala investasi bagi pelaku usaha di daerah adalah ketidakpastian kesediaan lahan. Karena itu, menurut dia, pemerintah pusat dan daerah harus berkolaborasi mencari solusi permasalahan tersebut.

Dia menegaskan, harus ada tugas yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut disampaikan Bahlil saat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Investasi Wilayah I Sumatera di Kota Padang, Sumatera Barat. 

"Dalam rapat koordinasi ini, saya mau ada pembagian tugas yang jelas, mana yang tugas pemerintah daerah, mana yang pemerintah pusat karena pusat tidak bisa mengurus tanah di daerah, yang tahu kan gubernur dan para bupatinya," kata Bahlil di Jakarta, Minggu (27/6/2021).

Dia menjelaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada pertumbuhan investasi saja, tapi juga mewujudkan investasi yang berkualitas yang dapat melahirkan pemerataan pertumbuhan ekonomi. Bahlil menegaskan,  tugas pemerintah bukan hanya mengurus investasi yang besar saja, tetapi juga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

"UMKM adalah benteng pertahanan ekonomi Indonesia. Kalau kata Bapak Presiden, mengurus UMKM itu mulia," ujar Bahlil.

Menurutnya, dalam penciptaan lapangan kerja, pemerintah memiliki peran dalam membuat regulasi. Sedangkan yang menciptakan lapangan kerja ialah dunia usaha, sehingga tugas pemerintah saat ini, mempercepat proses perizinan.

Kementerian Investasi/BKPM pun segera meluncurkan sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PPBR) melalui Online Single Subsmission (OSS) pada 2 Juli 2021 mendatang. Ini merupakan implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam melakukan percepatan perizinan berusaha di Indonesia, termasuk bagi UMKM.

Sementara Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, keberadaan investasi merupakan modal dasar bagi perwujudan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan banyaknya investasi yang masuk ke daerah akan membawa dampak positif, seperti terciptanya lapangan kerja baru, peningkatan daya beli, dan perubahan kualitas taraf hidup ke arah yang lebih baik.

"Agar investasi menjadi lebih menarik maka pemerintah daerah harus terus berupaya melakukan perubahan, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha di daerah, dengan konsep pelayanan cepat, mudah, jelas, dan murah melalui sistem OSS, pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, serta berupaya mewujudkan suatu lingkungan yang pro bisnis,” tutur Mahyeldi.

Kementerian Investasi menyatakan, pemerintah daerah juga perlu melakukan inovasi serta mengembangkan kreativitas dalam mempromosikan potensi dan peluang investasi di daerahnya. Paling tidak diawali dengan mengkaji sektor-sektor potensial yang ada di daerah masing-masing, sehingga daerah mampu membuat prioritas pengembangan investasinya.
 
Menurut catatan Kementerian Investasi/BKPM, total realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di wilayah Sumatera pada triwulan I (Januari-Maret) tahun 2021 yaitu sebesar Rp52,3 triliun. Sedangkan khusus untuk provinsi Sumatra Barat, realisasi investasi pada periode yang sama untuk PMDN sebesar Rp1.418,1 miliar dan PMA sebesar 5,8 juta dolar AS.

Berdasarkan realisasi investasi PMDN dan PMA selama lima tahun terakhir (Januari 2016-Maret 2021), realisasi investasi di wilayah Sumatera mencapai Rp767,2 triliun. Realisasi investasi terbesar masuk ke Provinsi Riau sebesar Rp169,9 triliun, disusul Sumatera Selatan sebesar Rp169,0 triliun, Kepulauan Riau Rp110 triliun, Lampung Rp55,7 triliun, Bengkulu Rp28 triliun, Aceh Rp25,6 triliun, Sumatera Barat Rp25,5 triliun, Jambi Rp25,2 triliun, dan Bangka Belitung sebesar Rp18,5 triliun. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut