Ungkap Proses Sewa Pesawat Garuda Indonesia, Peter Gontha: Saya Dipaksa Harus Tanda Tangan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk, Peter Gontha, buka suara mengenai proses sewa pesawat Boeing 737 Max yang terkait dengan dugaan korupsi.
Melalui akun Instragram resmi, Peter Gontha mengungkapkan, antara Tahun 2013 atau 2014, dia pernah menolak menandatangani kontrak pesawat Boeing 737 Max.
Alasannya, lessor atau perusahaan penyewa pesawat hanya memberikan waktu 1x24 kepada Dewan Direksi dan Komisaris untuk melakukan evaluasi dan penandatanganan kontrak.
Padahal, lanjutnya, nilai kontrak sewa pesawat melebihi 3 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp42,8 triliun untuk 50 armada. Peter mengaku ikut menandatangani kontrak karena dipaksa dengan alasan bisa terjadi dissenting.
"Gila kan, hanya 24 jam. Karena dipaksa dengan alasan saya harus tanda tangan kalau tidak bisa terjadi dissenting atau gagal pembeliannya," ujar Peter Gontha, dalam akun Instagram, @petergontha, Selasa (2/10/2021).