NEW YORK, iNews.id - Sejumlah perusahaan besar memangkas upah karyawannya selama pandemi Covid-19. Namun di saat yang sama, perusahaan tersebut justru menaikkan gaji CEO-nya.
Laporan dari Institute for Policy Studies menemukan 51 dari 100 perusahaan blue chip di Indeks S&P 500 yang melakukan kebijakan tersebut, di antaranya produsen minuman ringan Coca Cola Co, operator kapal pesiar Carnival Corp, dan perusahaan pengelola jaringan makanan cepat saji KFC, Yum Brands Inc.
Prabowo Puji Kesepakatan Trump-Xi Jinping, Sebut Ekonomi Dunia Butuh Ketenangan
Mengutip Reuters, mereka memangkas gaji karyawannya sebesar 2 persen pada tahun lalu dari tahun sebelumnya menjadi rata-rata 28.187 dolar Amerika Serikat (AS). Sementara gaji CEO dinaikkan sebesar 29 persen menjadi rata-rata 15,3 juta dolar AS.
Laporan itu juga menemukan, perusahaan menurunkan target kinerja, memberikan bonus retensi, dan mengubah bonus saham berbasis kinerja menjadi hibah saham berbasis masa kerja.
Hal tersebut membuat investor menolak rencana kenaikan gaji dan kompensasi CEO dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan perusahaan. Bahkan lebih banyak perusahan yang menolak rencana itu pada tahun ini dibanding tahun lalu.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku