Usai Penyuluhan DJP, MNC Group Minta Karyawan Isi SPT secara Mandiri lewat Coretax
JAKARTA, iNews.id - Manajemen MNC Group secara aktif mendorong ribuan karyawannya untuk segera beralih dan memahami sistem perpajakan terbaru, Coretax. Hal ini disampaikan menyusul kunjungan dan penyuluhan langsung dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dipimpin oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas, Rosmauli, di MNC Studios, Jakarta.
Direktur Corporate Secretary MNC Group, Syafril Nasution menjelaskan, penyuluhan ini menjadi sangat krusial mengingat besarnya populasi karyawan yang berkantor di kawasan MNC Studios. Target utamanya adalah agar seluruh karyawan mampu melakukan aktivasi dan pengisian SPT secara mandiri sebelum sistem ini berlaku efektif pada 1 Januari 2026.
"Jadi memang kita dorong pada setiap karyawan supaya bisa mengisi Coretax dan tidak mempersulit mereka sendiri pada saat pengisian SPT 2025 yang akan dilakukan 2026," ucap Syafril di sela-sela kegiatan kolaborasi aktivasi akun antara MNC Group dan DJP yang berlangsung di MNC Studios, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Berdasarkan pengamatannya, Syafril menilai sistem Coretax yang dikembangkan pemerintah memiliki keunggulan dari sisi kemudahan penggunaan (user experience) dibandingkan sistem sebelumnya.
Namun, Syafril memberikan catatan mengenai pentingnya stabilitas jaringan internet saat mengakses platform tersebut.
Beberapa poin penilaian Syafril terhadap sistem Coretax, antara lain cara pengisian yang dinilai lebih mudah dan simpel bagi kalangan karyawan.
Selain itu, kata Syafril, pengguna harus memastikan sinyal internet yang kuat saat melakukan proses login dan sistem ini dirancang untuk memangkas kerumitan administrasi perpajakan tahunan.
"Kalau saya lihat sangat baik, bagus ya, cuma setiap kita mau login harus mendapatkan sinyal yang baik agar gampang. Secara umum diperhatikan, cara pengisiannya lebih mudah, lebih gampang lah bagi kita sebagai karyawan," ungkap Syafril.
MNC Group berharap dengan adanya penyuluhan ini, tidak ada lagi karyawan yang merasa kebingungan saat masa pelaporan SPT tahunan dimulai pada awal tahun depan. Aktivasi yang dilakukan hari ini menjadi langkah awal agar proses pelaporan pajak tahun pajak 2025 yang dikerjakan pada 2026 berjalan tanpa kendala teknis yang berarti.
Syafril menekankan bahwa kemandirian karyawan dalam mengelola kewajiban pajaknya melalui Coretax akan sangat membantu kelancaran administrasi baik bagi individu maupun perusahaan secara keseluruhan.
Editor: Puti Aini Yasmin