Utang Garuda Indonesia di 3 Bank Himbara Capai Rp11 Triliun, Lunas 22 Tahun Lagi
JAKARTA, iNews.id - Total utang PT Garuda Indonesia Tbk di tiga anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencapai Rp11 triliun. Jumlah ini masuk dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) yang sudah diverifikasi Tim Pengurus PKPU.
Tiga anggota Himbara ini meliputi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk, (BNI). Adapun piutang BRI mencapai Rp4,61 triliun, Bank Mandiri Rp4,37 triliun, dan Bank BNI sebesar Rp2,38 triliun.
Dari data Tim Pengurus PKPU, ketiga lembaga perbankan pelat merah ini tercatat sebagai kreditur konkuren non lessor Garuda Indonesia. Masing-masing manajemen pun telah menyetujui proposal perdamaian yang diproses dalam PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dengan persetujuan tersebut, maka tenor piutang akan diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1 persen per tahunnya. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut skema pembayaran utang ini dicatatkan dalam proposal perdamaian yang mendapat persetujuan 97,46 persen dari total kreditur yang hadir.
"Proposal perdamaian kita ada beberapa klasifikasi, pertama mereka yang punya uangnya saat ini dapat disepakati di bawah, ini berdasarkan Daftar Piutang Tetap Rp255 juta akan kita bayarkan dari arus kas perusahaan. Yang Rp255 juta ke atas sukuk lessor akan memperoleh kupon debt baru 825 dan saham USD 330 juta," kata Irfan, pasca voting PKPU, dikutip Selasa (21/6/2022).