Utang Garuda Indonesia Rp189 Triliun, Erick Thohir: Diusulkan Hanya Bayar 19 Persen
Persentase itu menggambarkan persetujuan lessor atau perusahaan penyewa pesawat untuk restrukturisasi utang Garuda Indonesia sebesar Rp189 triliun.
Menteri BUMN menjelaskan, jika target restrukturisasi minimal 50 persen tercapai, maka emiten dengan kode saham GIAA itu akan memasuki fase pemulihan keuangan.
Untuk mencapai target, Kementerian BUMN selaku pemegang saham dan manajemen harus memperoleh persetujuan tujuh lessor besar atas restrukturisasi utang yang diproses melalui skema PKPU di pengadilan, salah satunya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Erick mencatat, persetujuan tujuh lessor besar global akan menjadi mayoritas karena mampu merepresentasikan angka 50 persen sesuai dengan target. Hingga pekan ketiga Januari 2022, baru empat lessor yang memberikan persetujuan tersebut. Sementara, tiga lessor lainnya pada tahap negosiasi. Secara keseluruhan ada 35 lessor yang dibidik pemerintah.
"Namanya kita juga usaha. Jadi gini, dari 35 lessor Garuda Indonesia, kalau kita bisa dapat tujuh lessor yang besar itu udah lebih dari 50 persen. Nah, empat lessor yang besar sudah setuju jadi kalau kita dapat tiga lagi itu akan mayoritas," ungkap Erick Thohir.