Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rosan Ungkap Perombakan Manajemen Garuda Indonesia terkait Penyehatan Bisnis 
Advertisement . Scroll to see content

Utang Garuda Indonesia Rp198 Triliun Masuk Tahap Verifikasi Melalui PKPU Hari Ini

Rabu, 19 Januari 2022 - 11:00:00 WIB
Utang Garuda Indonesia Rp198 Triliun Masuk Tahap Verifikasi Melalui PKPU Hari Ini
Kantor Garuda Indonesia. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyelesaian utang PT Garuda Indonesia Tbk sebesar Rp198 triliun kepada debitur memasuki tahap verifikasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari ini, Rabu (19/1/2022). 

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra tidak detail memberikan keterangan ihwal persiapan manajemen atas pelaksanaan verifikasi utang tersebut. 

Menurut dia, informasi mengenai verifikasi utang BUMN penerbangan itu, lebih tepat disampaikan oleh Pengurus PKPU Garuda Indonesia

"Masih berproses, ini areanya (wewenang) pengurus, jadi yang paling pas jawab adalah mereka," ujar Irfan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (19/1/2022). 

Martin Patrick Nagel, anggota Pengurus PKPU Garuda Indonesia mengatakan proses verifikasi dilakukan setelah batas akhir pendaftaran tagihan debitur Garuda Indonesia berakhir pada 5 Januari 2022. Hingga saat ini, tercatat ada 475 kreditur telah mengajukan tagihan dengan nilai Rp198 triliun. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut