Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perum Bulog Gelontorkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Jaga Pasokan dan Harga
Advertisement . Scroll to see content

Vaksinasi PMK Diprioritaskan bagi Hewan Sehat

Sabtu, 18 Juni 2022 - 14:33:00 WIB
Vaksinasi PMK Diprioritaskan bagi Hewan Sehat
Kementan menyampaikan, akan melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) terlebih dahulu ke hewan yang masih sehat dan memiliki nilai ekonomi tinggi. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan, akan melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) terlebih dahulu ke hewan yang masih sehat dan memiliki nilai ekonomi tinggi. Hal ini bertujuan untuk mengamankan aset.

"Vaksinasi ini tujuannya untuk hewan-hewan yang sehat, jadi target tiap vaksinasi adalah kepada hewan yang memang memiliki nilai ekonomi tinggi atau dalam hal ini untuk mengamankan aset," ujar Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Ira Firgorita dalam keterangannya dikutip dari Antara, Sabtu (18/6/2022).

Ira menambahkan, vaksinasi akan diprioritaskan pada sapi bibit dan sapi perah. Selain itu, vaksinasi juga akan didahulukan pada hewan ternak yang masih sehat namun berada di zona wabah PMK.

Dia menerangkan, akan ada mekanisme zona vaksinasi, yaitu pemberian vaksinasi pada hewan sehat yang berada dalam radius sejumlah kilometer dari hewan yang tertular dalam zona wabah PMK.

Sementara itu untuk hewan yang sudah sakit PMK dan berhasil pulih, kata Ira, tidak diberikan vaksinasi lantaran di dalam tubuhnya sudah terdapat antibodi alami terhadap virus PMK. Vaksinasi PMK pada hewan yang sudah sembuh dari PMK akan dilakukan enam bulan setelah pemulihan.

Dijelaskan, vaksinasi PMK akan dilakukan tiga kali pada tiap hewan ternak. Vaksinasi kedua dilakukan sekitar empat minggu setelah vaksinasi pertama, dan vaksinasi ketiga dilakukan enam bulan setelah vaksinasi kedua. Selanjutnya, vaksinasi akan dilakukan setiap tahun dalam rangka eradikasi hingga Indonesia kembali bebas dari PMK.

Sebelumnya, Kementan menerima 800.000 dosis vaksin PMK dari Prancis yang datang pada Jumat (17/7/2022) dini hari melalui Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 2,2 juta dosis vaksin PMK akan datang pada tahap selanjutnya.

Sebanyak 3 juta dosis vaksin PMK yang dipesan Kementan berasal dari Prancis merupakan vaksin darurat untuk keperluan segera. Selanjutnya, kebutuhan vaksin PMK untuk program eradikasi akan dipenuhi dari produksi dalam negeri.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut