Vanessa Angel dan Suami Tewas Kecelakaan, Pengelola Tol Jombang-Mojokerto Minta Pengguna Batasi Kecepatan
JAKARTA, iNews.id - Kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah di Tol Jombang KM 672, Kamis (4/11/2021) turut menewaskan keduanya. Diketahui, tol tersebut dikelola oleh Astra Infra Grup.
Terkait adanya peristiwa nahas tersebut, Corporate Communications Tol Jombang-Mojokerto mengimbau kepada pengguna jalan untuk membatasi kecepatan dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah terpasang.
“Batas kecepatan maksimal di dalam tol 100 km/jam dan batas kecepatan minimal 60 km/jam. Pada kondisi hujan batas kecepatan maksimal 70 km/jam,” ujar Corporate Communications Tol Jombang-Mojokerto dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (4/11/2021).
Selain itu, Pengelola Tol Jombang-Mojokerto juga meminta pengguna jalan untuk memeriksa kendaraan sebelum digunakan. Terlebih, untuk yang mengendarai mobil diharapkan dalam kondisi sehat dan tidak mengantuk.
“Periksa kendaraan sebelum digunakan, jaga tubuh tetap fit dan tidak dalam keadaan mengantuk atau lelah ketika berkendara,” katanya.
Lebih lanjut, Corporate Communications Tol Jombang-Mojokerto mengimbau pengguna jalan untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara, terutama dalam kondisi hujan.
“Selalu aman berkendara agar tercipta kondisi lalu lintas yang lancar, aman, dan nyaman. Kami juga mengimbau pengguna jalan untuk tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat kondisi hujan,” ucapnya.
Editor: Aditya Pratama