Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Rosan, Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh
Advertisement . Scroll to see content

Verifikasi Utang Rp198 Triliun Garuda Indonesia dalam PKPU Dijadwalkan 19 Januari 2022

Kamis, 13 Januari 2022 - 18:48:00 WIB
Verifikasi Utang Rp198 Triliun Garuda Indonesia dalam PKPU Dijadwalkan 19 Januari 2022
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Proses verifikasi atas tagihan utang sebesar Rp198 triliun dari debitur kepada PT Garuda Indonesia Tbk dijadwalkan pada 19 Januari 2022 mendatang. 

Anggota Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia,  Martin Patrick Nagel, pelaksanaan verifikasi dilakukan melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Dia menjelaskan, proses verifikasi dilakukan setelah batas akhir pendaftaran tagihan debitur Garuda Indonesia berakhir pada 5 Januari 2022 kemarin. Hingga saat ini, tercatat ada 475 kreditur telah mengajukan tagihan dengan nilai Rp198 triliun. 

Sebelum verifikasi, lanjutnya, Tim PKPU emiten dengan kode saham GIAA itu akan melakukan pra-verifikasi berupa pra-pencocokan atas tagihan yang didaftarkan kreditur kepada Tim PKPU Garuda. Adapun proses ini dilakukan di luar pengadilan. 

Pra-verifikasi berlangsung hingga 18 Januari 2022 mendatang, sebelum Tim PKPU Garuda memasuki proses verifikasi di PN Jakarta Pusat yang dijadwalkan pada 19 Januari tahun ini. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut